Minggu, 16 Maret 2014

Aturan Debet dan Kredit Perkiraan Riil




Pada perkiraan aktiva sisi sebelah kiri perkiraan digunakan untuk mencatat pertambahan dan sisi kanan digunakan untuk mencatat pengurangan. Sedangkan pada perkiraan hutang dan modal adalah berlawanan dengan perkiraan aktiva, sisi kanan untuk mencatat pertambahan dan sisi kiri untuk mencatat pengurangan.

Untuk semua jenis perkiraan, baik perkiraan-perkiraan aktiva, kewajiban, hutang, maupun modal, sisi kiri disebut sisi debet dan sisi kanan disebut sisi kredit. Dengan demikian, sisi debet bisa menunjukkan pertambahan dan bisa juga pengurangan, tergantung pada jenis perkiraannya. Begitu pula sisi kredit bisa menunjukkan penambahan atau pengurangan. Aturan pendebetan dan pengkreditan untuk perkiraan-perkiraan riil dinyatakan sebagai berikut:


DEBET:
  1. Pertambahan (+) untuk perkiraan aktiva.
  2. Pengurangan (-) untuk perkiraan hutang.
  3. Pengurangan (-) untuk perkiraan modal.
  1. Pengurangan (-) untuk perkiraan aktiva.
  2. Pertambahan (+) untuk perkiraan hutang.
  3. Pertambahan (+) untuk perkiraan modal.
Aturan Debet dan Kredit Perkiraan Nominal

Aturan pendebetan dan pengkreditan untuk perkiraan-perkiraan pendapatan dan biaya, didasarkan pada hubungan antara perkiraan-perkiraan tersebut terhadap modal. Laba bersih atau rugi bersih dalam suatu periode seperti yang nampak dalam laporan rugi laba, merupakan pertambahan bersih atau pengurangan bersih atas modal.

Agar pengumpulan data untuk menyusun laporan rugi-laba dapat dilakukan dengan mudah maka dalam buku besar harus dibuat perkiraan-perkiraan untuk mencatat pendapatan dan biaya.
Perkiraan pendapatan menambah modal sedangkan biaya mengurangi modal. Perkiraan modal bertambah pada sisi kredit sedangkan perkiraan modal berkurang pada sisi debet. Maka dalam hubungannya dengan perkiraan modal, aturan debet dan kredit perkiraan nominal (pendapatan dan biaya) adalah sebagai berikut:

DEBET:
  1. Pertambahan (+) untuk perkiraan biaya.
  2. Pengurangan (-) untuk perkiraan pendapatan.
KREDIT:
  1. Pengurangan (-) untuk perkiraan biaya.
  2. Pertambahan (+) untuk perkiraan pendapatan.
Pada akhir periode akuntansi, saldo perkiraan modal dan biaya dilaporkan dalam laporan rugi-laba. Saldo perkiraan nominal dalam buku besar kemudian dipindahkan ke perkiraan ringkasan pendapatan dan biaya yang disebut perkiraan Rugi-laba. Saldo perkiraan Rugi-laba yang menggambarkan laba atau rugi periode yang bersangkutan kemudian dipindahkan ke perkiraan modal. Saldo perkiraan-perkiraan aktiva, hutang dan modal dilaporkan dalam neraca, dan saldo perkiraan ini akan dibawa ke periode akuntansi berikutnya.

Jadi jelaslah bahwa saldo perkiraan pendapatan dan biaya akan berakhir pada perkiraan Rugi-laba yang selanjutnya akan dipindahkan ke perkiraan modal sehingga tidak ada saldo perkiraan nominal yang dibawa ke periode
akuntansi berikutnya, sedangkan saldo-saldo perkiraan riil pada akhir periode akan dibawa ke periode akuntansi berikutnya sebagai saldo awal. Demikian artikel seputar akuntansi tentang aturan debet dan kredit perkiraan riil dan nominal. -

Selasa, 11 Maret 2014

Kata-kata Mutiara Motivasi Islami


Kata Mutiara
Koleksi kata mutiara motivasi islami. Kata-kata mutiara ini diambil dari artikel Motivasi Islami sendiri, tentu saja dari Al Quran, Hadits, dan berbagai sumber lainnya yang tidak bertentangan dengan nilai Islam.

Terbaru

Goto page: 1 2
Andalah yang harus mandiri, Anda yang bertanggung jawab untuk diri sendiri. Anda bukan korban, Anda hanya berpikir sebagai korban untuk menutupi kelemahan Anda. — Rahmat, motivasi-islami.com
Tidak usah risau dengan berbagai kekurangan Anda. Fokuskan pada kelebihan Anda, kemudian tingkatkan lagi sehingga Anda sangat mahir pada bidang itu. Memiliki satu keahlian strategis, bisa menjadi Anda seorang yang sukses baik dalam bidang karir, bisnis, maupun profesional. Zaman sekarang, zamannya spesialis. — Rahmat, motivasi-islami.com
Masalah utama yang menyebabkan kita suka menunda-nunda adalah lemahnya dalam memutuskan prioritas. Pekerjaan kita banyak, maka kita harus memiliki prioritas, sehingga ada pekerjaan yang jelas harus kita lakukan. Saat tidak ada prioritas, maka semua akan mengambang, semua akan tertunda, sebab pikiran kita bingung. — Rahmat, motivasi-islami.com
Kombinasi keyakinan dan penyerahan diri kepada Allah adalah obat mujarab dari putus asa. Nggak mungkin, orang yang yakin dan tawakal akan putus asa. — Rahmat, motivasi-islami.com
Percaya diri bukan sekedar dianggap hebat, namun memang sudah hebat sejak lahir. Hanya saja persepsi diri kita yang menghalangi kehebatan kita masing-masing. — Rahmat, motivasi-islami.com
“Jika sore tiba, janganlah tunggu waktu pagi, jika pagi tiba, janganlah tunggu waktu sore. Manfaatkan masa sehatmu sebelum tiba masa sakitmu dan manfaatkan masa hidupmu sebelum tiba ajalmu.” — Ibnu Umar, Putra Umar bin Khattab
Orang yang reaktif seolah orang yang hanyut tidak berdaya di derasnya sungai, dia bergerak sesuai dengan arahnya aliran sungai dan terombang-ambing.

Sementara orang yang proaktif seperti orang yang memiliki perahu atau speedboat yang kuat sehingga dia bisa bergerak kemana saja sesuai yang dia kehendaki tidak peduli kemana aliran sungai yang mengalir.
— Rahmat, facebook.com/motivasi.islami
Hanya orang bodoh yang membuang emas gara-gara tidak murni lagi. Emas itu tetap berharga meski kemurniannya 99%, bahkan 50%, bahkan hanya butiran emas pada tumpukan pasir.

Nila setitik, rusak susu sebelanga, tidak berlaku pada semua hal.

Artinya jangan membuang peluang berharga atau peluang kebaikan hanya karena ada masalah atau kekurangan.
— Rahmat, facebook.com/motivasi.islami
Saat ujian terus menempa
Saat seolah tidak ada yang mendukung
Saat seolah tidak ada yang membantu

itu mungkin teguran dari Allah,
agar kita sadar, bahwa hanya Allah tempat bergantung
agar kita ingat, hanya kepada Allah kita mohon pertolongan

Mohonlah pertolongan dengan shabar dan shalat
— Rahmat, facebook.com/motivasi.islami
Hati-hati …

Merasa sudah membaca, padahal belum
Merasa sudah berpikir, padahal belum

Tahukah Anda, bahwa fenomena ini terjadi justru di zaman informasi seperti saat ini. Manusia lebih emosional, ketimbang logis. Munculah konsep Marketing in Venus.

Saya tidak menuduh Anda seperti itu, namun ada baiknya kita meningkatkan kualitas diri, yaitu:
Lebih sabar dalam membaca, sehingga benar-benar paham.
Lebih jernih dalam berpikir, dengan logika dan ilmu yg memadai.

Saat Anda menguasai ini, percayalah Anda akan menjadi pribadi yang unggul.
— Rahmat, facebook.com/motivasi.islami
Jika Anda menemukan jalan buntu,
maka carilah jalan yang lain.
Percayalah, jalan itu ada.

Jika ada satu batasan menghalangi Anda,
jangan terhenti karena satu penghalang
sebab pintu menuju solusi dan tujuan itu masih banyak.

Tetap semangat sahabat …
— Rahmat, facebook.com/motivasi.islami
Yang terpenting bukan masalah apa yang menimpa kita, yang terpenting adalah bagaimana cara menghadapi masalah itu dengan benar. — Rahmat, facebook.com/motivasi.islami
Orang berpikiran besar, tidak akan terganggu atau terhentikan oleh masalah-masalah kecil. — Rahmat, facebook.com/motivasi.islami
Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan terampil (professional atau ahli). Barangsiapa bersusah-payah mencari nafkah untuk keluarganya maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza wajalla. — (HR. Ahmad), Hadist
“Apabila hamba itu meninggalkan berdoa kepada kedua orang tuanya, niscaya terputuslah rezeki daripadanya. — (HR. Al-Hakim dan ad-Dailami), Hadist
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. — (QS.2:277), Al Quran
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan. — (QS.2:245), Al Quran
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. — (QS.2:216), Al Quran
Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia daripada mereka di hari kiamat. Dan Allah memberi rezki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas. — (QS.2:212), Al Quran
Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’, — (QS.2:45), Al Quran

Minggu, 09 Maret 2014

photo orang shaleh

Add caption


































Aturan pembagian harta waris



Pembagian Harta Waris dalam Islam
hamsah
Adapun besar kecilnya bagian yang diterima bagi masing-masing ahli waris dapat dijabarkan sebagai berikut:

Pembagian harta waris dalam islam telah ditetukan dalam al qur an surat an nisa secara gamblang dan dapat kita simpulkan bahwa ada 6 tipe persentase pembagian harta waris, ada pihak yang mendapatkan setengah  (1/2), seperempat (1/4), seperdelapan (1/8), dua per tiga (2/3), sepertiga (1/3), dan seperenam (1/6), mari kita bahas satu per satu

Pembagian harta waris bagi orang-orang yang berhak mendapatkan waris separoh (1/2):

1. Seorang suami yang ditinggalkan oleh istri dengan syarat ia tidak memiliki keturunan anak laki-laki maupun perempuan, walaupun keturunan tersebut tidak berasal dari suaminya kini
(anak tiri).

2. Seorang anak kandung perempuan dengan 2 syarat: pewaris tidak memiliki anak laki-laki, dan anak tersebut merupakan anak tunggal.

3. Cucu perempuan dari keturunan anak laki-laki dengan 3 syarat: apabila cucu tersebut tidak memiliki anak laki-laki, dia merupakan cucu tunggal, dan Apabila pewaris tidak lagi mempunyai anak perempuan ataupun anak laki-laki.

4. Saudara kandung perempuan dengan syarat: ia hanya seorang diri (tidak memiliki saudara lain) baik perempuan maupun laki-laki, dan pewaris tidak memiliki ayah atau kakek ataupun keturunan baik laki-laki maupun perempuan.

5. Saudara perempuan se-ayah dengan syarat: Apabila ia tidak mempunyai saudara (hanya seorang diri), pewaris tidak memiliki saudara kandung baik perempuan maupun laki-laki dan pewaris tidak memiliki ayah atau kakek dan katurunan.
 
Pembagian harta waris dalam Islam bagi orang-orang yang berhak mendapatkan waris seperempat (1/4):
yaitu seorang suami yang ditinggal oleh istrinya dan begitu pula sebaliknya

1. Seorang suami yang ditinggalkan dengan syarat, istri memilki anak atau cucu dari keturunan laki-lakinya, tidak peduli apakah cucu tersebut dari darah dagingnya atau bukan.

2. Seorang istri yang ditinggalkan dengan syarat, suami tidak memiliki anak atau cucu, tidak peduli apakah anak tersebut merupakan anak kandung dari istri tersebut atau bukan.

Pembagian harta waris bagi orang-orang yang berhak mendapatkan waris seperdelapan (1/8): yaitu istri yang ditinggalkan oleh suaminya yang memiliki anak atau cucu, baik anak tersebut berasal dari rahimnya atau bukan.


Pembagian harta waris dalam Islam bagi orang-orang yang berhak mendapatkan waris duapertiga (2/3):

1. Dua orang anak kandung perempuan atau lebih, dimana dia tidak memiliki saudara laki-laki (anak laki-laki dari pewaris).

2. Dua orang cucu perempuan dari keturunan anak laki-laki dengan syarat pewaris tidak memiliki anak kandung, dan dua cucu tersebut tidak mempunyai saudara laki-laki

3. Dua saudara kandung perempuan (atau lebih) dengan syarat pewaris tidak memiliki anak, baik laki-laki maupun perempuan, pewaris juga tidak memiliki ayah atau kakek, dan dua saudara perempuan tersebut tidak memiliki saudara laki-laki.

4. Dua saudara perempuan seayah (atau lebih) dengan syarat pewaris tidak mempunyai anak, ayah, atau kakek. ahli waris yang dimaksud tidak memiliki saudara laki-laki se-ayah. Dan pewaris tidak memiliki saudara kandung.

Pembagian harta waris dalam Islam bagi orang-orang yang berhak mendapatkan waris sepertiga (1/3):

1. Seorang ibu dengan syarat, Pewaris tidak mempunyai anak atau cucu laki-laki dari keturunan anak laki-laki. Pewaris tidak memiliki dua atau lebih saudara (kandung atau bukan)

2. Saudara laki-laki dan saudara perempuan seibu, dua orang atau lebih dengan syarat pewaris tidak memiliki anak, ayah atau kakek dan jumlah saudara seibu tersebut dua orang atau lebih.